PEMERIKSAAN HARY TANOE DI BARESKRIM

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Porli menjadwalkan pemeriksaan kepada Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe, Selasa (4/7).

Namun, Hary Tanoe dipastikan tak memnuhi panggilan pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman terhadap jaksa melalui pesan singkat.

Kuasa Hukum Hary Tanoe, Adidharma Wicaksono mengatakan, kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik bukan karena menghindar.

Tetapi, klaim dia, ada agenda yang sangat mendesak yang tidak bisa ditinggalkan oleh kliennya. “Pak HT belum bisa menghadiri panggilan Bareskrim karena ada keperluan yang mendesak dan tidak dapat ditinggalkan,” ujar Adidharma melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (4/7).

Terkait keperluan apa yang dimaksud itu, Adidharma mengaku belum bisa menyampaikan. “Kami belum bisa menyampaikan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu