Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengaku, pihaknya sudah mendengar rencana pemerintah yang mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Redenominasi nilai mata uang Rupiah.
Namun, kata dia, Komisi XI belum mendapat penjelasan secara rinci dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana tersebut.
“Prinsipnya kami masih menunggu ketegasan Pemerintah. Saya dengar Menkeu dan BI akan menyampaikan rencana demikian dalam sidang kabinet sebelum diajukan Menkumham sebagai usulan dalam revisi prolegnas prioritas 2017,” ujar Hendrawan di Jakarta, Jumat (21/7).
Meskipun belum mendapat penjelasan akan hal itu, lanjut dia, DPR khususnya Fraksi PDIP di Komisi XI menilai rencana tersebut perlu didukung.
“Saya nilai positif, banyak manfaatnya, ” kata ketua DPP PDIP itu.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani Indrawati berencana mengajukan usulan pembahasan RUU Redenominasi agar masuk dalam prolegnas 2017.
Laporan: Nailin in Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid