Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri hingga kini belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan manipulasi harga beras oleh PT Indo Beras Unggul (PT IBU).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
“Ya, kita tahu bahwa tahapan dari penyelidikan ini adalah mengumpulkan dulu bukti-bukti, dari bukti-bukti itu nanti kita mendapatkan pelaku,” kata Agung di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/7).
Dia menjelaskan, PT IBU diduga telah melakukan kecurangan yakni dengan merekayasa kandungan gizi dalam beras yang dijual. Kemudian, PT IBU juga diduga melakukan pembelian beras dengan harga tinggi ke petani.
“Sehingga para pengusaha penggilingan kecil tidak bisa berproduksi. Nanti kita akan buktikan itu. Itu akan kita lakukan setelah gelar perkara penetapan tersangka,” terang Agung.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















