Jakarta, Aktual.com – Ribuan petani tebu yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia menagih janji Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno terkait rendemen gula. Merasa dibohongi, para petani pun menggeruduk kantor Kementerian. BUMN, Jakarta, Senin (28/8).
Pada 2016 lalu, Rini sempat berjanji akan memberikan jaminan rendemen minimal 8.5% pada tebu milik petani yang digiling di Pabrik Gula milik BUMN. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga terealisasi.
“Ibu Menteri, tahun 2016 Anda telah mengeluarkan kebijakan impor Raw sugar 315000 Ton dan berjanji akan rendemenasi 8.5% kepada petani tebu atas kompensasi impor itu. Mana janjinya, Ibu menteri Rinso ngomong doang, Janjinya palsu,” ujar Pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Barat, Didi Junaidi di depan Gedung BUMN.
Sebagai informasi, rendemen merupakan kadar gula yang terdapat dalam batang tebu yang dinyatakan dengan prosentase. Jika sebuah batang tebu memiliki tingkat rendemen sebesar 8,5 persen, artinya gula yang dihasilkan dalam batang tebu hanya 8,5 persen dari berat keseluruhan batang tebu tersebut.
Dengan kata lain, jika 100 kg batang tebu memiliki rendemen 8,5 persen, artinya gula yang akan dihasilkan hanya sebesar 8,5 kg. Rendemen gula asal Indonesia sendiri hanya sebesar 5-6 persen saja.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid