Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengagendakan ulang pemeriksaan Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, setelah sebelumnya berasalan sakit.
“Pemeriksaan SN untuk kasus e-KTP akan dijadwal ulang,” terang Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Senin (11/9).
Selain menjadwalkan ulang pemeriksaan Novanto, menurut Yuyuk penyidik juga akan menelusuri apakah alasan mangkir Ketua Umum Partai Golkar itu benar. Salah satunya dengan meminta konfirmasi ke pihak Rumah Sakit yang menjadi rujukan.
Diketahui, Novanto berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dengan menyertakan surat dokter. Dimana, seperti disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Idrus Marham kondisi kesehatan Novanto tengah tidak stabil karena kadar gula darahnya meningkat.
“Surat konfirmasi akan dikembangkan oleh penyidik, termasuk apa perlu second opinion. Penyidik akan melakukan langkah yang sah secara hukum, termasuk pengecekan (ke RS),” jelas Yuyuk.
Seperti diketahui, seharusnya hari ini Novanto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus e-KTP. Pemanggilan hari ini merupakan yang pertama sejak ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Laporan: Zhacky M Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby