Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati Konawe Utara Ruksamin, Senin (9/10). Dia diperiksa dalam penyidikan tindak pidana korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara Tahun 2007-2014.
“Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Konawe Ruksamin di Polda Sulawesi Tenggara,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK.
KPK memeriksa Ruksamin sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman dalam kasus tersebut. Febri mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengklarifikasi beberapa informasi terkait dengan dokumen perizinan tambang yang sebelumnya diterbitkan tersangka Aswad Sulaiman.
“Saksi Ruksamin saat itu masih menjabat sebagai Wakil Bupati,” ucap Febri.
Saat ini, KPK tengah mendalami soal mekanisme dan penerbitan IUP dalam penyidikan dengan tersangka Aswad Sulaiman “Jadi, proses mekanisme dan penerbitan izin didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana sebenarnya tahapan-tahapan dan siapa yang berwenang dalam proses penerbitan izin pertambangan di sana,” kata Febri.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu