Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/12). Mereka menuntut KPK tetapkan tersangka tiga politisi PDIP, Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP

Jakarta, Aktual.com – Komando Aksi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/12). Dalam aksi tersebut mereka menuntut KPK tidak pandang bulu dan mengutus tuntas keterlibatan sejumlah pejabat dalam Mega korupsi e- KTP.

Jendral Lapangan Komando Aksi Mahasiwa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) Santoso menyatakan bahwa dalam dakwaan sidang perdana Setya Novanto tidak jelas menyebut pihak lain yang terlibat. Padahal, dalam kontruksi korupsi E-KTP bertolak sejumlah 2.3 Triliun, sementara Setya Novanto hanya 7.3 juta USD.

Seperti diketahui, Mega korupsi e- KTP sudah memasuki babak Penting, adapun terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto telah dilakukan sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 13 Desember lalu. Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan.

Namun, saat sidang dimulai, pembacaan dakwaan terhadap Novanto tertunda karena drama yang terjadi pada awal persidangan. Drama dimulai saat hakim bertanya kepada Novanto mengenai identitasnya. Namun, Novanto tampak lamban merespons berbagai pertanyaan hakim.

“Kami berharap KPK berlaku adil dan tidak pandang bulu, tangkap dan adili Yasona Laoly yang saat peristiwa adalah anggota komisi II Fraksi PDIP periode 2009-2014 yang saat ini Menhukham,” tegasnya dalam orasinya.

Tidak hanya itu, dia juga menduga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamongan Laoly disebut turut menerima uang korupsi pengadaan E-KTP tahun anggaran 2011-2012, sebesar 84 ribu dolar Amerika Serikat, atau sekitar Rp 1,1 miliar.

Dia mengungkapkan, uang tersebut diterima Yasonna saat masih menjadi anggota Komisi II DPR bersamaaan dengan pembagian untuk Fraksi PDI Perjuangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby