Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan kembali pemeriksaan dua anak terdakwa Ketua DPR nonaktif, Setya Novanto. Rheza Herwindo dan Dwina Michaela sedianya akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.
“Kita juga sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Rheza Herwindo dan Dwina Michaela yang direncanakan diperiksa dalam minggu ini,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Kantornya, Jakarta, Selasa (19/12).
Kali ini KPK meminta keduanya untuk koperatif dan mau penuhi panggilan penyidik KPK. “Karena kemarin (pemeriksaan sebelumnya) berasalan tidak hadir karena surat dikirimkan ke rumah orang tua, tentu saja kami melakukan pengiriman sesuai informasi yang ada di pendudukan,” kata Febri.
Lebih jauh Febri menuturkan kalau pemanggilan keduanya itu guna memberikan keterangan terkait kepemilikan saham di salah satu perusahaan pemenang tender e-KTP, PT Murakabi Sejahtera.
“Tentu kita masih akan terus mendalami bagaimana posisi kepemilikan dan saham dari Murakabi dan Mondialindo agar menjadi lebih clear,” kata dia seraya menambahkan keduanya akan diperiksa untuk tersangka Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudiharjo.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby