Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, dari total sembilan partai ada satu yang belum menyerahkan dokumen perbaikan administrasi, yang merupakan salah satu syarat lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

“Hingga saat ini satu partai belum kembalikan dokumen perbaikan pada kami,” ujar Arief di Jakarta, Jumat (22/12).

Padahal menurut dia, Jumat malam ini adalah batas pengumpulan berkas tersebut, karena KPU akan merampungkan penelitian dokumen perbaikan partai-partai itu.

Selanjutnya, partai yang dinyatakan lolos dalam verifikasi perbaikan administrasi akan diumumkan pada 24 Desember 2017.

“Nanti tanggal 24 Desember, kita sampaikan hasil penelitian akhir dokumen kepada partai,” kata dia.