Jakarta, Aktual.com – Suka ataupun tidak, Direksi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk terpasa melakukan RUPS dalam waktu dekat dan tunduk pada pemegang saham mayoritas, dalam hal ini dipegang oleh pemerintah sebesar 57 persen.
Yang mana pemerintah ingin memindahkan sahamnya dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Pertamina (Persero). Dengan demikian, perusahaan PGN yang selama ini telah berkembang begitu pesat dan menyaingi Pertamina, terpaksa menjadi anak perusahaan Pertamina.
Berdasarkan penjelasan Menteri BUMN, Rini Soemarno yang telah disampaikan di berbagai kesempatan, tujuan pemindahan saham tersebut, atau dikenal dengan holding migas, tidak lain untuk efisiensi dan efektifitas kinerja serta memperbesar nilai aset untuk mencari sumber pinjaman modal.
Namun yang menjadi aneh, Pertamina sendiri bersikukuh mempertahankan anak perusahaannya yakni Pertamina Gas (Pertagas) agar tetap eksis dan tidak mau dileburkan ke PGN kendati PGN nantinya sudah menjadi anak perusahaan Pertamina.
Pakar Ekonomi Energi Dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tri Widodo menyatakan sikap Pertamina tersebut tidak sesuai dengan argumentasi munculnya ide holding migas itu sendiri, dimana wacana holding migas itu muncul lantaran antara PGN dan Pertagas sulit bersinergi dan menyebabkan inefisiensi.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid