Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin, meminta penyelidikan kasus kekerasan terhadap ulama, tokoh agama dan rumah ibadah di beberapa tempat, segera diselesaikan.

“Kami minta segera diselesaikan. Karena korbannya ulama, kasus itu mudah menyulut kemarahan umat,” kata Din seusai Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (21/2).

Din khawatir bila kasus tersebut tidak segera diselesaikan, bisa menimbulkan reaksi umat Islam yang tidak proporsional serta saling tuding antara umat agama satu dengan yang lain.

Seperti diketahui beberapa waktu belakangan tindakan kekerasan marak dialami pemuka agama di Tanah Air, mulai dari ulama hingga pendeta.

Kekerasan yang mengakibatkan luka berat dialami ulama dari Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Bandung, KH Umar Basri bin KH Sukrowi.

Setelahnya, KH R Prawoto asal Bandung juga diserang hingga meninggal dunia.

Kemudian penyerangan menggunakan senjata tajam juga terjadi di Gereja Santa Ludwina, Yogyakarta, hingga seorang Romo dan beberapa jemaat mengalami luka.

Sedangkan baru-baru ini penyerangan kembali dilakukan terhadap pengasuh pondok pesantren di Lamongan, Jawa Timur, KH Hakam Mubarok.

Beberapa pelaku penyerangan terhadap pemuka agama tersebut ditengarai mengalami gangguan jiwa.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: