Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, Juru Bicara KPK Febri Diansyah serta Penasihat KPK Budi Santoso, Tsani Annafari, dan Sarwono Sutikno, saat menggelar konferensi pers Kinerja KPK tahun 2017 di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/12/2017). KPK berhasil menyelamatkan Rp 2,67 triliun uang negara dari upaya pencegahan. Salah satunya berasal dari laporan gratifikasi yang berhasil menambah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 114 miliar. AKTUAL/Tino Oktaviano

Palembang, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan peran ideal media massa dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak pada 27 Juni 2018.

Peran ideal media di pilkada dalam perspektif antikorupsi sangat diharapkan untuk melahirkan kepala daerah yang bersih dan jujur, kata anggota Dewan Pers Imam Wahyudi pada acara Diskusi Media yang difasilitasi Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK di Palembang, Senin (9/4).

Dia menjelaskan, fungsi pers dalam pelaksanaan pesta demokrasi rakyat itu yakni mengenalkan seluruh pasangan calon kepala daerah kepada publik/masyarakat secara luas.

Siapa saja orang yang akan dipilih masyarakat menjadi gubernur, bupati, dan wali kota harus bisa dipublikasikan wartawan/pers secara lengkap.

Publikasi melalui pemberitaan di media massa cetak dan eleltronik mengenai sosok calon kepala daerah dan program kerjanya memiliki peran besar untuk memberikan acuan kepada masyarakat dalam menentukan pilihan dalam pemungutan suara.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara