Jakarta, Aktual.com – Menjadi kesadaran umum bahwa Pertamina merupakan industri strategis dan tulang punggung Indonesia. Tentu sudah selayaknya perusahaan ini mendapat perhatian khusus dari pemangku kebijakan untuk didorong dan diperkuat agar tumbuh bertaraf dunia dan sekaligus sebagai pelopor pembangunan bagi Indonesia. Tetapi pada faktanya tidak berjalan paralel dengan harapan. Kepentingan ‘politik kelompok’ tidak membiarkan peluang berlalu begitu saja tanpa dimanfaatkan sedemikian mungkin.

Jika mencermati proses suksesi kepemimpinan di Pertamina, sejak pergolakan politik 1998 dan pergantian rezim yang memasuki era reformasi, posisi pucuk pimpinan Pertamina turut bergolak. Diketahui hanya Karen Agustiawan yang mencapai masa periode jabatan selama 5 tahun. Selebih dari pada itu, masing-masing hanya dalam hitungan 1-3 tahun.

Pertamina yang merupakan perusahaan energi, diantanya menangani kekayaan alam Indonesia berupa minyak dan gas bumi, dengan gonta-ganti direksi secara berkepanjangan menandakan sebagai perusahaan yang tidak stabil dan menjadi portofolio buruk dimata para mitra. Disamping itu, gejolak di tubuh Peramina menjadikan perusahaan ini tidak berjalan straight pada perencanaan korporasi.

Pertamina Pada Rezim Jokowi – JK
Adapun kemelut Pertamina pada rezim Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK), bukan hanya gonta-ganti komposisi pada jajaran direksi, namun juga terjadi perombakan sana-sini pada struktur nomenklatur. 20 Oktober 2016, melalu Rapat Umum Pemegang Saham Luarbiasa (RUPS-LB), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno selaku pemegang saham, membentuk dua jabatan baru di Pertamina dengan mengangkat Ahmad Bambang sebagai Wakil Direktur Utama (Wadirut) dan Rachmad Hardadi sebagai Direktur Mega Proyek Pengolahan dan Petrokimia.

Kemudian dua bulan berikutnya, melalui RUPS dengan Nomor SK-264/MBU/12/2016 Muhammad Iskanda dan Toharso mengisi jabatan yang sebelumnya ditingalkan oleh Bambang dan Rachmad Hardadi masing-masing sebagai Direktur Pemasaran dan Pengolahan.

3 Februari 2017 menjadi puncak mendidih panasnya ‘matahari kemabar’ sebagaimana yang diperkirakan publik. Terjadi polarisasi di Pertamina akibat Dirut dan Wadirut tidak bisa bekerjasama. Alhasil posisi Wadirut kembali ditiadakan, namun Dwi Soetjipto selaku Dirut dan Ahmad Bambang diberhentikan. Dalam rentang waktu itu, lobi untuk kursi Pertamina satu, dirasa begitu sengit hingga Elia Massa Manik secara resmi dilantik pada 16 Maret 2017 melalui SK-52/MBU/03/2017.

15 Agustus 2017, Kementerian BUMN kembali melakukan perombakan meliputi pergantian direksi dan perubahan nomenklatur. Melalui SK-160/MBU/08/2017 Menteri Rini memberhentikan Rachmad Hardadi dari jabatannya sebagai Direktur Megaproyek, Pengolahan dan Petrokimia yang selanjutnya diganti oleh Ardhy N Mokobombang. Selain itu, Rini juga mengangkat Gigih sebagai Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko.

Tak berhenti di situ, 9 Februari 2018 Menteri Rini kembali merombak direksi Melalui SK-39/MBU/02/2018, Ia mengubah nomenklatur dari Direktur Pemasaran menjadi Direktur Pemasaran Ritel. Rini juga menambah posisi baru, yaitu Direktur Pemasaran Korporat dan Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur. Sementara posisi Direktur Gas mengalami penghapusan.

Agaknya perubahan nomenklatur dan perombakan direksi ini tidak sejalan dengan Dirut Pertamina, Elia Massa Manik. Perubahan itu diperkirakan akan mengganggu proses bisnis, terlebih persoalan perubahan nomenklatur sama sekali tidak dibicarakan dengan direksi Pertamina yang nantinya akan bertindak selaku eksekutor dari kebijakan holding migas, dimana masalah keuangan PT PGN akan menjadi beban bagi Pertamina selaku induk holding.

“Inisiatif perubahan nomenklaltur ini memang datang dari pemegang saham. Waktu keputusan pemegang saham itu keluar, kami direksi meminta rapat dengan Komisaris, karena perubahan itu cukup besar dimana satu direktorat juga dibubarkan yaitu direktorat gas. Itu nggak sederhana karena direktorat gas ini sudah banyak transaksi, sudah banyak hubungan bisnis, tidak saja dalam negeri tapi juga mancanegara. Saat itu saya katakan; pak, perubahannya begitu besar, kalau ini kita mengimplementasikan dengan tidak hati-hati, ini dampaknya banyak, baik secara eksternal maupun ke internal. Karenanya kita minta waktu itu hingga 27 Maret untuk melakukan kajian seperti apa implementasinya. Kajiannya itu kita serahkan ke pihak independen melalui Direktur perencanaan, pak Gigih untuk menunjuk konsultannya,” kata Massa Manik.

Kekhawatiran Massa Manik terhadap kebijakan pemegang saham tersebut diperkirakan menjadi penyebab pemecatan dirinya. Pada 20 April 2018 dengan alasan penyegaran organisasi, diumumkan bahwa posisi Dirut dijabat oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), Nicke Widyawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut. Selain Elia Massa Manik, Rini juga mencopot empat direksi Pertamina lainnya.

“Sebagai BUMN, tugas Pertamina bukan hanya mencari keuntungan semata namun yang utama menyediakan kebutuhan dan pelayanan masyarakat dari Sabang hingga Merauke secara berkeadilan,” kata Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Harry Fajar Sampurno.

Misteri Alasan Pemecatan Massa Manik

Halaman Selanjutnya…

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta