Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Indonesia mengecam keras kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang membuka kedutaan besarnya di Yerusalem.

Tanggapan pemerintah Indonesia terhadap pembukaan Kedubes AS di Yerusalem itu disampaikan dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Selasa (15/5).

Pemerintah Indonesia memandang langkah Amerika Serikat melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, serta mengancam proses perdamaian Israel-Palestina dan bahkan perdamaian itu sendiri.

Untuk itu, pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB segera bersidang untuk mengambil sikap dan langkah yang tegas terkait kebijakan AS tersebut.

Selanjutnya, pemerintah Indonesia mendorong negara-negara anggota PBB lainnya untuk tidak mengikuti langkah Amerika Serikat.

“Pemerintah dan rakyat Indonesia akan terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya,” demikian pernyataan pers Kementerian Luar Negeri RI.

Sebelumnya, Pemimpin Israel dan perutusan Amerika Serikat, termasuk Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dan putri Presiden Donald Trump serta menantu laki-lakinya, Ivanka Trump dan Jared Kushner, menghadiri acara pembukaan gedung kedutaan baru AS di Yerusalem pada Senin (14/5).

Pembukaan Kedubes AS di Yerusalem itu bertepatan dengan peringatan 70 tahun pendirian Israel, yang dianggap oleh orang Palestina sebagai Nakba atau malapetaka.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: