Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (kiri) didampingi Sekjen Kemendagri Yuswabdi A Temanggung (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/4). Rapat tersebut membahas RUU tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, penyusunan dan mekanisme pembahasan RUU. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) mengingatkan petugas kepolisian untuk menindak tegas aksi euforia pendukung pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

“Aparat penegak hukum setempat harus menertibkan, tidak ada gerakan pawai yang berlebihan dalam rangka merespon hasil pengumuman kemarin,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendag Bahtiar di Jakarta, Kamis (28/6).

Bachtiar juga meminta aparat kepolisian mewaspadai salah satu aksi euforia dari pendukung pasangan calon Walikota Makassar yang dianulir yakni Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto).

Polisi diharapkan mengantisipasi dan tegas menangani potensi aksi huru-hara pendukung pasangan calon kepala daerah yang dibatalkan Mahkamah Agung (MA) tersebut agar tidak memprovokasi pendukung pasangan calon lain.

Bachtiar mengingatkan calon kepala daerah untuk mencontohkan hal baik kepada masyarakat guna menjaga ketertiban umum saat pilkada.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid