Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh.
“Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Selasa (3/7) malam.
Febri mengatakan, dari operasi tersebut diamankan sejumlah pihak, termasuk adanya 2 kepala daerah.
“Mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS,” kata dia.
Namun demikian Febri belum mau menyebutkan siapa saja pihak yang ditangkap, termasuk apakah Bupati Bener Meriah Aceh, berinisial A termasuk diantaranya.
“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal,” kata Febri.
Sebelumnya seorang sumber penegak hukum di KPK menyebut Bupati Bener Meriah berinisial A ikut ditangkap KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby