Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan, meyakini para menteri yang mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, tidak akan mengganggu kinerja di kementerian.
“Kami meyakini menteri yang mencalonkan diri sebagai caleg tidak akan mengganggu kerja di kementerian, karena memiliki mekanisme yang mapan,” kata Daniel usai diskusi bertajuk “Mencari Pendamping Jokowi: Visi Ekonomi Cawapres 2019” di Jakarta, Jumat (20/7).
Menurut dia, ketika para menteri tersebut harus ikut kampanye Pileg, maka mereka harus mengajukan cuti dan tugas-tugas di kementerian sudah ada delegasinya.
Dia mengatakan, para menteri yang menjadi caleg tidak harus mundur dari jabatannya, namun sesuai aturan diharuskan cuti selama masa kampanye.
“Kami sesuai aturan saja, yaitu cuti karena itu tidak harus mundur,” ujarnya.
Daniel mengatakan partainya juga telah menghimbau kepada para menteri asal PKB yang menjadi caleg agar tidak menggunakan fasilitas negara ketika berkampanye.
Menurut dia PKB mendukung adanya sanksi apabila ada menteri yang kampanye Pileg menggunakan fasilitas dan anggaran negara.
“Kami mendorong Presiden Joko Widodo memberikan sanksi bagi menteri yang menggunakan fasilitas negara ketika kampanye Pileg. Kami dorong peraturan dijalankan secara konsisten,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan ada tujuh menteri di Kabinet Kerja yang didaftarkan partai politiknya menjadi calon anggota legislatif pada Pileg 2019.
Ketujuh menteri itu berasal dari PDIP, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan PKB.
Pratikno mengatakan, ketujuh menteri yang maju jadi caleg itu tetap diminta untuk fokus menjalankan tugasnya, hal itu merupakan pesan dari Presiden Jokowi.
Para menteri yang maju caleg, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (PDIP), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (PDIP), Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (PPP), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (PAN).
Selain itu, tiga menteri dari PKB yang didaftarkan ke KPU adalah Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: