Jakarta, Aktual.com – Berdasarkan data Satuan Kerja Nasional (Satkernas) Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2018, jumlah penciptaan lapangan kerja pada 2016 sebesar 3,59 juta, 2017 sebesar 2,61 juta, dan untuk periode Agustus 2018 sebesar 2,99 juta. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan kesempatan kerja adalah sebesar 1,99 persen. Dari target penciptaan kesempatan kerja pada tahun 2015-2019 sebesar 10 juta orang, hingga 2018 pemerintah sudah dapat menciptakan 9,38 juta kesempatan kerja.
“Penciptaan kesempatan kerja paling rendah yang terjadi di 2015 (0,19 juta) karena (1) Pelemahan USD memukul impor bahan baku yang berpengaruh pada terpukulnya sektor industri, dan (2) pengurangan jumlah pekerja yang cukup besar pada sektor pertanian karena beralih ke sektor jasa,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Sedangkan berdasarkan wilayah, pengangguran terendah pada 2018 adalah Provinsi Bali (1,37 persen), Nusa Tenggara Timur (3,01 persen), dan Sulawesi Barat (3,16 persen). Sementara pengangguran tertinggi pada 2018 adalah Banten (8,52 persen), Jawa Barat (8,17 persen), dan Maluku (7,27 persen). Dibandingkan 2017, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di perkotaan mengalami penurunan 0,34 poin, sedangkan TPT perdesaan meningkat sebesar 0,03 poin. Kondisi ini dipengaruhi oleh jumlah pekerja di sektor pertanian yang menyusut. Para pekerja di desa yang keluar dari sektor pertanian namun belum memperoleh pekerjaan baru menjadi beban pengangguran di perdesaan.
Data-data diatas berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2018 yang dilaksanakan Badan Pusat Stastistik (BPS), dengan sampel sebanyak 200 ribu rumah tangga hingga ke tingkat kabupaten/kota yang menangkap fenomena di luar masa panen menyatakan bahwa hasil data Sakernas Agustus 2018 terlihat lebih tinggi daripada angka Sakernas Februari 2018.
Menurutnya, data Agustus lebih baik jika digunakan untuk menggambarkan kondisi tahunan karena beberapa faktor, yakni masa tahun ajaran selesai sehingga banyak lulusan sekolah masuk angkatan kerja dan belum terserap pasar kerja, juga bukan merupakan masa panen besar sehingga terjadi perpindahan yang besar ke kelompok bukan angkatan kerja, dan jumlah angkatan kerja cenderung lebih kecil.
Oleh karena itu, pembandingan harus merujuk angka pada periode yang sama di tahun sebelumnya atau year on year (yoy). Secara matematis, TPT akan membesar karena penyebut dalam rumus (angkatan kerja) berkurang banyak, meskipun jumlah pengangguran menurun.
“Jumlah lapangan kerja Indonesia pada 2018 telah melampaui target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yaitu meningkat 2,99 juta dibandingkan 2017. Dalam rentang 2015-2018, Pemerintah telah berhasil menciptakan 9,38 juta lapangan kerja. Secara absolut, jumlah pengangguran juga turun sebesar 40 ribu orang, sehingga Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 5,34 persen tahun ini. Jika pertumbuhan ekonomi mencapai target RKP 2019 sebesar 5,2-5,6 persen, TPT dapat diturunkan menjadi 4,8-5,2 persen pada 2019. Penurunan ini dapat dicapai dengan penciptaan kesempatan kerja sebanyak 2,6-2,9 juta orang dan lapangan kerja formal di sektor bernilai tinggi dapat menyerap angkatan kerja berpendidikan SMA ke atas,” jelasnya.
Next: Menaker: Tiga Tahun Terakhir Tren Penggangguran Terbuka Terus Menurun
Artikel ini ditulis oleh:
Eka