Riset Sakernas 2018: Lapangan Kerja Sektor Jasa Terus Meningkat, Sektor Pertanian Menurun

Kerja di sektor pertanian, industri dan jasa mengalami dinamika yang berbeda, mengingat penciptaan kesempatan kerja terjadi di sektor jasa. Proporsi lapangan kerja sektor jasa terus meningkat, sedangkan pertanian berkurang. Proporsi lapangan kerja sektor industri pengolahan stagnan di antara 13 persen-15 persen. Selama 2015-2018, sektor jasa menyerap 9,77 juta pekerja, sedangkan industri hanya 2,99 juta orang. Transformasi struktural tenaga kerja terjadi dari sektor pertanian ke sektor jasa.

Pekerja formal dan informal (Foto: Dokumen BPS)
Pekerja formal dan informal (Foto: Dokumen BPS)

Sementara itu, lapangan kerja formal dan informal proporsi lapangan kerja formal terus meningkat. Lapangan kerja formal adalah mereka dengan status buruh/pegawai/karyawan dan berusaha dibantu buruh tetap. Pada 2014, proporsi lapangan kerja formal mulai di atas 40 persen, dan meningkat perlahan. Tahun 2018 proporsi lapangan kerja formal mencapai 43,16 persen atau 53,5 juta orang.

Berdasarkan data Sakernas 2018, provinsi dengan TPT Tertinggi adalah Banten, Maluku, dan Jawa Barat. TPT Banten menurun dari 9,28 persen menjadi 8,52 persen. Ekonomi Banten Triwulan III tumbuh 5,89 persen dengan kontribusi sektor industri manufaktur yang besar. Sektor ini menarik banyak pendatang dengan keterampilan tidak sesuai kebutuhan industri. Kendala lain yang dihadapi Banten adalah tingginya upah minimum.

Selain Banten, Maluku juga memiliki TPT yang menurun signifikan dari 9,29 persen menjadi 7,27 persen. Ekonomi Maluku Triwulan III tumbuh 6,34 persen, ditopang oleh sektor jasa administrasi pemerintahan dan jasa keuangan (penyerap lapangan kerja tertinggi, setelah pertanian.

Meski TPT desa dan kota menurun, tetapi TPT perkotaan di Maluku masih jauh lebih tinggi dibanding perdesaan. TPT Jawa Barat TPT Jabar menurun dari 8,22persen menjadi 8,17 persen. Ekonomi Jabar Triwulan III tumbuh 5,2 persen dengan kontribusi terbesar dari sektor informasi dan komunikasi, real estate, serta akomodasi dan makan minum).

Penciptaan lapangan kerja terjadi di sektor akomodasi dan makan minum, industri manufaktur, perdagangan, dan transportasi. TPT perdesaan meningkat 1,22 poin, tetapi TPT perkotaan turun 0,49 poin. Lapangan usaha banyak berkembang di daerah perkotaan. Kendala yang dialami Jawa Barat juga sama dengan Banten, yakni tingginya upah minimum.

Proporsi setengah penganggur atau tenaga kerja yang bekerja di bawah jam kerja normal atau kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan kini terus menurun. Karakteristik setengah penganggur di antaranya berpendidikan rendah, tinggal di perdesaan dan bekerja di kegiatan informal.

Proporsi setengah penganggur 2018 tercatat 6,62 persen atau setara dengan 8,21 juta orang, turun dari 8,45persen di 2014. Terkait Pendidikan Pekerja, Lapangan kerja masih didominasi oleh pekerja berpendidikan SMP ke bawah. Pekerja berpendidikan maksimal SMP ke bawah masih 58,77persen atau 72,88 juta orang. Untuk mengatasi isu tersebut, Pemerintah Indonesia mendorong perbaikan produktivitas kerja melalui pendidikan dan pelatihan kejuruan, dan pengembangan kewirausahaan dan peningkatan industri manufaktur padat pekerja.

Selama 20 tahun, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) cenderung stagnan. Rata-rata TPAK laki-laki adalah 84 persen, sementara perempuan 50 persen. Pada 2018, tercatat 8,3 dari 10 laki-laki adalah AK, sementara perempuan hanya 5,2 dari 10. Meskipun TPAK perempuan secara umum stagnan, partisipasi perempuan berpendidikan tinggi dalam pekerjaan yang baik cenderung meningkat, sedangkan yang berpendidikan rendah terutama di perdesaan cenderung masuk lapangan kerja informal.

Perempuan berpotensi untuk berkontribusi lebih besar kepada perekonomian Indonesia. Jika TPAK perempuan dinaikkan menjadi 64 persen, maka akan terdapat 20 juta angkatan kerja semi-skilled dan skilled baru. Di 2018, pertumbuhan upah buruh perempuan adalah 4,3 persen sedangkan laki-laki sebesar 2,3 persen.

Upah tertinggi buruh laki- laki terdapat pada sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp 4,68 juta, sedangkan upah terendah pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp 2,03 juta. Upah tertinggi buruh perempuan terdapat pada sektor pengadaan listrik dan gas sebesar Rp 4,42 juta, sedangkan upah terendah pada sektor jasa lainnya sebesar Rp 1,29 juta. Pada 2018, secara agregat, buruh laki mendapat Rp 3.064.920, sementara buruh perempuan mendapat Rp 2.398.674.

Kondisi ketenagakerjaan menunjukkan bahwa kendala terbesar yang dihadapi Indonesia bersumber dari terbatasnya keahlian (skill) angkatan kerja dan ketidakcocokan (mismatch) antara kebutuhan dengan ketersediaan tenaga kerja. Peningkatan kualitas dan keahlian angkatan kerja masih menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

“Beberapa kebijakan yang ditempuh pemerintah di antaranya pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi, dan pemagangan pekerja di industri, pengembangan program link and match dengan dunia industri dengan dukungan informasi pasar kerja, pengembangan ekonomi lokal di perdesaan, peningkatan investasi padat pekerja dan formalisasi UMKM, serta perluasan cakupan dan skema perlindungan sosial bagi pekerja,” tutup Menteri Bambang.

Next, Teori Baru Jokowi, Pertumbuhan Ekonomi Turun-Pengangguran Juga Menurun

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka