Medan, Aktual.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara (Walhi Sumut) meminta warga agar tetap melindungi elang laut (elang bondol) dan jangan lagi dilakukan perburauan liar terhadap satwa langka itu.
“Bagi warga yang masih menyimpannya, dengan secara kesadaran agar menyerahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut untuk dilepas liarkan,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan di Medan, Minggu (2/12).
Selain itu, menurutnya masyarakat jangan lagi menangkap elang laut, karena hewan tersebut sudah terancam kepunahan dan tidak bisa berkembang biak lagi seperti yang diharapkan.
“Elang Laut tersebut, tidak boleh lagi diburu orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang sengaga untuk mencari keuntungan dengan cara diperjual belikan,” ujarnya.
Ia menambahkan pemeliharaan dan penangkapan terhadap satwa elang yang dilindungi itu, harus dihentikan karena melanggar hukum.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara