Jakarta, aktual.com – Pengamat komunikasi politik Universitas Mercu Buana Afdal Makkuraga, mengatakan Joko Widodo dan Prabowo Subianto tidak perlu bertemu sebelum sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
“Dari kacamata kontestasi politik, belum saatnya bertemu, karena saat ini dalam proses berperkara,” ujar Afal saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/6).
Menurut Afdal, saat ini merupakan waktu bagi Jokowi untuk menjalankan kembali tugas sebagai pemimpin negara untuk menyelesaikan masa tugasnya.
“Kontestasi pemilihan presiden ditentukan dalam persidangan di MK. Biarlah proses persidangan berlangsung,” ujar Afdal yang juga menjabat sebagai Direktur Political Communication (Polcomm) Institute itu.
Jika pertemuan Jokowi dan Probowo dilakukan saat ini, menurut dia, akan mengganggu proses sidang PHPU.
“Kalau ketemu sebaiknya setelah sidang MK selesai karena akan mengganggu penilaian publik atas komunikasi yang mereka lakukan,” ujar Afdal.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin