Pengamat Hukum tata Negara Margarito Kamis

Jakarta, Aktual.com – Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengingatkan kepada semua pihak, termasuk Presiden Joko Widodo agar berhenti mengkristalisasi aksi massa akhir-akhir ini hanya kepada penolakan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) karena banyak isu yang diangkat pedemo, bukan hanya UU itu.

“Demo ramai sampai menimbulkan korban itu, isunya tidak tunggal. Jadi kenapa Jokowi, sebagian elite ini mengkristalkannya, menjadi UU KPK. Bagaimana dasarnya? Coba kita lihat secara komprehensif, spanduk-spanduk, isu-isu yang keluar saat itu adalah suara-suara mengenai UU Pertanahan, UU PKS, UU KUHP,” kata Margarito, di Jakarta, Senin (30/9).

Ia merasa tak cukup nalar apabila benar Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK hanya karena desakan segelintir orang.

Selain bisa menjadi preseden buruk, mengeluarkan Perppu karena desakan juga bisa melahirkan ketidakadilan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Margarito mencontohkan, SBY pernah mengalami hal yang serupa seperti yang dirasakan Jokowi saat ini tentang polemik UU.

Artikel ini ditulis oleh: