Jakarta, aktual.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan sejumlah pihak melakukan perekrutan relawan baik medis maupun non medis dalam menangani pandemi COVID-19 di Tanah Air.
“Relawan mahasiswa ini nantinya memiliki tugas untuk komunikasi, informasi dan edukasi. Misalnya, di pusat panggilan, penelusuran, pemeriksaan, dan lainnya,” ujar Nizam di Jakarta, Senin [23/3].
Relawan yang bergerak pada non medis tidak menangani pasien secara langsung. Namun, bagi relawan medis dan harus berhubungan dengan orang yang diduga terjangkit COVID-19 maka wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD).
“Tidak boleh relawan terjun ke lapangan tanpa APD,” kata dia.
Rekrutmen relawan tersebut bekerja sama dengan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Institusi Profesi Ners Indonesia (AIPNI), Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI), dan Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI).
Kriteria relawan yakni dalam keadaan sehat, tidak merokok dan sejenisnya, siap untuk berkomitmen dan bertanggung jawab disertai surat izin dari keluarga (wali/pasangan). .
Kompetensi relawan yang dibutuhkan yakni tenaga medis, tenaga kesehatan, dokter internship, mahasiswa kesehatan, dan lainnya. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan http://bit.ly/RelawanKemdikbud.
Artikel ini ditulis oleh:
Eko Priyanto