Jakarta, aktual.com – Tindakan sejumlah anggota DPR yang meminta bagian dan pelibatan dari program corporate social responsibility (CSR) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai tidak etis dan berpotensi merugikan keuangan BUMN. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mendalami. Praktik tak patut anggota DPR itu perlu mendapatkan tindakan tegas dari Lembaga Antirasuah.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, mengatakan sikap legislator itu perlu diselisik KPK untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran hukum. Ia menegaskan fenomena ini menujukkan praktik korupsi minta jatah masih membayang-bayangi wakil rakyat. KPK perlu menindaklanjuti secara serius.
“Kalau pimpinan KPK masih mendengar kasus permintaan CSR ini mestinya KPK bisa bekerja, mendalami,” ujar Lucius, dalam diskusi “Kala DPR Minta Jatah CSR dan Tolak RUU PKS” Jumat (3/7).
Menurut Lucius kejadian permintaan CSR ke BUMN itu hampir dengan kasus rasuah yang dilakukan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Sutan terlibat dalam kasus korupsi SKK Migas pada 2015. Kala itu, kata Lucius, Sutan terlibat kasus permintaan jatah dari perusahaan pemerintah. “Ini tidak berbeda jauh, isi permintaanya juga sama,” katanya.
Lucius menilai, seakan-akan anggota DPR itu pura-pura tak paham bahwa rapat dilakukan terbuka dan direkam, malah dengan terbuka meminta jatah CSR dalam forum rapat resmi Komisi VII DPR dan holding industri pertambangan BUMN, yaitu MIND ID, pada Selasa (30/6/2020).
Menurut Lucius, tindakan itu, mengonfirmasi bahwa anggota DPR masih punya perilaku sama ingin mengambil hak masyarakat, dalam bentuk CSR, untuk kepentingan politik pribadi.
“Nafsu yang sudah mengurat akar nadi anggota DPR yang terungkap tanpa skenario. Kami mendorong KPK untuk tidak tidur, ada banyak uang yang perlu diawasi,” tegasnya.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memeriksa anggota DPR yang meminta dilibatkan dalam pendistribusian dana CSR BUMN.
Kata Jerry, Badan Kehormatan DPR perlu bertindak untuk memeriksa dan mengadili etik yang terlibat, karena dilakukan di forum resmi DPR.
Lebih lanjut, Jeirry menyatakan MKD wajib bertindak untuk mengatasi persoalan tersebut. Bila tidak, citra dan kehormatan DPR akan kembali tercoreng. Ia menegaskan tak patut anggota DPR menggunakan dana CSR untuk mendapatkan keuntungan politis pribadi masing-masing. Sebab, kata dia, dana CSR sesungguhnya diperuntukkan khusus bagi masyarakat.
“Ini mengerikan sekali. Kita tidak boleh membiarkan dana-dana ini di politisir lagi,” kata dia.
Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi menilai, permintaan jatah CSR merupakan bentuk arogansi anggota DPR. Karena itu, oknum anggota DPR yang meminta tersebut layak diberikan ‘kartu merah’ oleh masyarakat dan parpol pengusung agar tak melakukan kejadian serupa kembali. Partai pun mesti berbenah, mengontrol anggota untuk tidak meminta-minta jatah dan memotong hak masyarakat.
“Jangan mentang-mentang di parelmen, mereka memperlakukan rekan mereka sesuka hati,” kata dia.
Ia menilai, perdebatan yang dipertontonkan anggota Komisi VII pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Holding Tambang (MIND ID) itu tak penting, karena ternyata ada motif minta jatah. “Ini masalah uang, masalah program, bukan masalah amat penting ketika kemudian perusahaan tidak mengeluarkan data-data CSR,” kata dia.
Sebelum permintaan CSR, RDP tersebut sempat diwarnai ketegangan. Anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Demokrat, Muhammad Nasir dan Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak yang terlibat dalam perdebatan sengit itu Muhammad Nasir bahkan sampai mengusir Orias Petrus Moedak keluar dari ruang rapat. Tak hanya itu, Muhammad Nasir menyebut tak mau lagi rapat dengan Orias.
Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin pun sempat menengahi perdebatan tersebut kemudian menskors rapat untuk istirahat sekaligus shalat Ashar. Setelah itu, semua peserta rapat kembali lagi ke ruang rapat. Namun, Muhammad Nasir hanya kembali sebentar.
Ia kemudian meninggalkan ruang rapat setelah rapat dimulai kembali sekitar 15 menit. Alex pun membuka kembali rapat dan melanjutkan rapat dengan pembahasan realisasi CSR yang dialokasikan para perusahaan pelat merah ini selama Covid-19. Padahal, sebelumnya Holding Tambang sedang menjelaskan satu per satu persoalan produksi dan dampak pandemi terhadap penerimaan negara. Saat pemaparan realisasi CSR PT Bukit Asam dan PT Timah, Alex menyela pembicaraan. Ia mengatakan, pemberian CSR mestinya melibatkan anggota dewan.
“Bapak ingat enggak, siapa yang membantu proyek di Sumatera Selatan tersebut?” tanya Alex.
Dirut Inalum Dirut PT Bukit Asam, Arviyan Arifin, kemudian menjawabnya. “Kalau tidak salah namanya Pak Alex Noerdin pak,” kata Arviyan. “Nah, saya mati-matian waktu itu bantu, masa penyerahan CSR gak melibatkan kami. Paling tidak kami dikasih ruang untuk ikut serta menyerahkan bantuan tersebut ke masyarakat,” ujar Alex.