Jakarta, Aktual.co — Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso memastikan berkas kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hampir rampung. Dia menyatakan kasus milik bekas anggota Polri itu akan tuntas sebelum masa kadaluarsanya tiba.
“Sebelum masanya (kadaluarsa) selesai. Sebentar lagi juga selesai,” kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/3).
Budi memastikan, berkas perkara Novel akan segera dilimpahkan kepada kejaksaan. “Iya dong. Saya pastikan semua prosesnya berjalan,” katanya.
Jenderal bintang tiga ini menjamin Polri akan serius menangani kasus tersebut. Apalagi, kata dia, dalam kasus itu ada nyawa orang yang dihilangkan. “Kita pasti akan menuntaskan,” tandas Mantan Kapolda Gorontalo itu.
Diketahui, Novel dijadikan tersangka dugaan penganiayaan saat menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu pada 2004.
Tahun depan, kasusnya dikabarkan akan masuk kadaluarsa. Kasus ini sempat mencuat ketika KPK menetapkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi. Namun, kasus yang menjerat Novel sempat menghilang dan kini mencuat kembali.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















