Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena meminta kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeksekusi atensi pemerintah terkait penggunaan vaksin halal.
“Efektifitas vaksin dan kehalalan vaksin yang menjadi atensi pemerintah, jangan lagi pakai didiskusikan. Kementerian Kesehatan sudah semestinya melaksanakan apa yang menjadi perhatian Presiden, tidak perlu didiskusikan lagi,” tegas Melki, ditulis ulang, Kamis (6/1/2022).
Dia mengungkapkan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dibawah komando Airlangga Hartarto dan Luhut Binsar Panjaitan sudah menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya umat Islam, terkait penggunaan vaksin halal.
Sebelumnya dalam kesempatan lain dia juga menyampaikan mendukung imbauan Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirajd agar umat menggunakan vaksin halal.
Selain mendukung pernyataan Kiai Said, Melki juga meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengambil langkah kebijakan secepatnya dalam mengatur penggunaan vaksin halal dan bersih bagi umat Islam dalam vaksinasi Booster yang rencananya dimulai awal Januari 2022.
“Kepentingan umat Muslim di Indonesia harus benar-benar diperhatikan dan dilindungi, apalagi saat ini sudah tersedia vaksin Covid 19 yang sudah memiliki sertifikat 100% halal dan bersih. Tentu ini merupakan hasil pemeriksaan yang dikakukan MUI,” kata Melki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/12/2021).
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj menyarankan kepada Umat Islam untuk beralih menggunakan vaksin yang dijamin halal dan suci.
“Kepada seluruh umat Islam di manapun berada, khususnya warga Nahdliyin agar menggunakan vaksin (Covid-19) yang halal yang dijamin 100 persen halal dan suci,” ujar Kyai Said dalam video yang diunggah akun YouTube Vaksin Halal pada Jumat (17/12/2021) lalu.
Penggunaan vaksin yang tidak halal, menurut Kyai Said Aqil, akan berdampak panjang ke dalam tubuh, termasuk dampak kepada ibadah seorang Muslim.
“Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal atau mengandung babi. Yang pasti akan masuk ke dalam tubuh kita dan itu akan sangat panjang dampaknya. Bagaimana salat kita, bagaimana ibadah kita, kecuali dalam keadaan darurat,” ucap Kiai Said.
Selain itu, ia menyarankan menggunakan dua jenis vaksin yaitu Sinovac dan Zifivax yang sudah jelas kehalalannya.
“Sekarang sudah bukan lagi keadaan darurat, karena sudah ada pilihan yang halal, yaitu Sinovac dan Zifivax. Sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW ‘kita harus memilih yang halal’,” paparnya.
Senada dengan Kiyai Said, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengajak semua pihak khususnya umat muslim di Indonesia untuk menggunakan vaksin halal.
“Diantaranya ada dua fatwa yang berkenaan dengan vaksin. Yaitu, pertama vaksin yang disebut dengan Sinovac yang halal dan thayyib (baik dan sehat). Dan yang kedua adalah fatwa nomor 53 tahun 2021 tentang Zifivax yang halal dan suci,” tegasnya dikutip dari tayangan Vaksin Halal Channel.
Artikel ini ditulis oleh: