Jakarta, Aktual.co — Dua pasien Rumah Sakit (RS) Siloam Karawaci, Tangerang meregang nyawa setelah diberi obat anestesi Buvanest Spinal yang isinya tertukar dengan asam traneksamat atau obat golongan antifibrinolitik yang bekerja mengurangi pendarahan.
Untuk mengetahui terjadi kelalaian yang menyebabkan dua orang meninggal dunia itu, pihak Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut melakukan investigasi atas kasus meninggalnya dua pasien Rumah Sakit (RS) Siloam Karawaci, Tangerang. 
Dari hasil pemeriksaan sementara, sejauh ini, pihak BUK belum menemukan kesalahan prosedur dari pihak RS Siloam maupun dokter yang menangani pasien tersebut.
“Sekarang ini, secara garis besar dari SOP (Standard Operating Procedure) yang ada, kita belum temukan kelalaian kepada kedua pasien,” ujar Dirjen BUK Kemenkes Akmal Taher di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (19/2).
Dia mengatakan, pengecekan dilakukan mulai dari izin rumah sakit, dokter spesialis anestesi, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, serta dokter urologi. 
Menurut Akmal, RS Siloam memiliki SOP untuk menangani setiap pasien dan tidak ada yang dilanggar. Termasuk SOP terhadap penyimpanan obat di RS Siloam.
“Sampai saat ini kita belum menemukan pelanggaran SOP. Misalnya, untuk penyimpanan obat pada suhu tertentu kita sudah periksa ternyata betul. Pemberian dosis obat kepada pasien juga diketahui telah sesuai prosedur.”
Namun, menurut Akmal hasil investigasi ini belum 100 persen selesai. Kemenkes masih akan terus melakukan penyelidikan lebih rinci. “Kita akan melakukan recheck (cek ulang) sampai yakin betul semua memenuhi kaidah audit yang kita standarkan,” terang Akmal.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu