Jakarta, Aktual.co — Pernyataan Panglima TNI Moeldoko yang akan mengerahkan pasukan jika konflik KPK-Polri memasuki level high intensity, mendapat tanggapan dari politisi di Senayan.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin berpendapat pernyataan itu terlalu dini. Sebab, konflik itu dipastikan tidak sampai pada taraf benturan fisik.
“Konflik KPK-Polri diyakini tidak akan meningkat sampai terjadi konflik sosial atau benturan fisik,” ucap Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (19/2).
Dikatakan Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu, berdasarkan UU No.7 tahun 2012 pasal 1 tentang penanganan konflik sosial menyatakan bahwa konflik sosial adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas, yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.
“Saya meyakini konflik KPK vs Polri bukan konflik horizontal dan jauh dari kemungkinan benturan fisik, serta melibatkan kelompok masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, keputusan menurunkan pasukan TNI justru akan kontraproduktif dan hanya akan menambah kegaduhan politik, bahkan akan menciptakan kemungkinan terjadinya konflik aparat bersenjata dengan aparat bersenjata. Selain itu, pengerahan pasukan dalam konflik sosial tetap harus di bawah koordinasi Polri (sesuai dengan pasal 41 ayat 1, Peraturan Pemerintah No.2 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial).
“Jika TNI di bawah koordinasi Polri, maka KPK akan berhadapan dengan Polri dan TNI. Konflik KPK-Polri sebaiknya kita serahkan kepada Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintah. Biarkan Presiden mengambil keputusan secara komprehensif,” tandas Mayjen TNI Purnawirawan itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid