Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad siap mendur dari jabatan komisioner KPK jika terbukti bersalah di kasus pemalsuan dokukem.
“Saya pikir itu standar bagi seluruh pimpinan KPK (pengunduran diri). Tidak ada masalah dengan hal-hal itu,” ujar Samad di gedung KPK, Selasa (17/2) malam.
Meski begitu, tambahnya, keputusan itu baru akan diambil apabila pihak Polda Sulselbal bisa membuktikan bersalah. Dia juga menegaskan, sebelum benar-benar mengundurkan diri, Samad akan melakukan pembelaan.
“Kita sudah membahas berbagai macam langkah-langkah yang mungkin akan kita lakukan ke depan. Sebelum itu, tim hukum saya akan menelaah lebih jauh dan tentunya mempersiapkan langkah-langkah pembelaan yang lebih komprehensif,” paparnya.
Sebelumnya Polda Sulselbar menetapkan AS sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen, BW tersangka dugaan kasus sengketa pilkada Kota Waringin Barat dan 21 penyidik KPK akan segera diperiksa atas dugaan kepemilikan senjata ilegal oleh Bareskrim Mabes Polri.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















