Beranda Headline Dubes Hermono: Indonesia Hentikan Semua Permintaan Pekerjaan PMI di Malaysia

Dubes Hermono: Indonesia Hentikan Semua Permintaan Pekerjaan PMI di Malaysia

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono (freemalaysiatoday)

Kuala Lumpur, aktual.com – Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan pihaknya sudah berhenti menerima permintaan pekerjaan baru pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia, mulai saat ini. Meskipun pada saat bersamaan, permintaan pekerjaan atau job order yang sudah disetujui masih boleh dilanjutkan.

“Kami menghentikan sementara permintaan pekerjaan (Job Order) baru (untuk semua sektor Pekerja Migran Indonesia). Namun, job order yang sudah disetujui bisa dilanjutkan,” kata Hermono dilansir dari The Star, Rabu (13/7) siang.

Menurut sumber, salah satu kemungkinan alasan penghentian tersebut adalah penggunaan Sistem Maid Online (SMO) yang tidak berlaku lagi bagi PMI sektor rumah tangga usai nota kesepahaman (MOU) ditandatangani pada April lalu. Seperti diketahui, pada 1 April lalu, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Seri M. Saravanan dan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jakarta tentang Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Indonesia.

Di bawah MoU tersebut, Indonesia mengharuskan perekrutan hanya dilakukan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Nantinya hanya majikan Malaysia yang memenuhi syarat, yang dapat mempekerjakan pekerja rumah tangga (PRT) dengan gaji bulanan sebesar RM 1.500 atau sekitar Rp 4,5 juta.

Poin-poin lain yang disepakati dalam antara lain soal hak cuti tahunan, hak untuk berkomunikasi dan larangan untuk menahan paspor PRT.

Artikel ini ditulis oleh:

Megel Jekson