Komisi VIII DPR RI menolak dengan tegas rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait Pesantren dan madrasah yang akan dipisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Jakarta, Aktual.com – Komisi VIII DPR RI menolak dengan tegas rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait wacana pesantren dan madrasah yang akan dipisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Kami keberatan karena peran penting madrasah dan pondok pesantren salah satunya berfokus pada pendidikan agama dan akhlak, Jadi tidak mungkin kemudian upaya untuk memisahkan madrasah dari sistem pendidikan nasional. Kami menolak rencana pemisahan tersebut,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Mohamad Ali Ridha saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Jawa Timur, Senin (1/8).

Ali Ridha memaparkan pendidikan formal tidak fokus mengajarkan pelajaran agama dan akhlak atau etika, hanya di lembaga-lembaga pendidikan seperti madrasah ataupun pondok pesantren yang fokus mengajarkan itu.

“Kita juga jangan melupakan sejarah bahwa pondok pesantren dan madrasah adalah bagian dari pada lembaga pendidikan yang memperjuangkan kemerdekaan,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan Komisi VIII DPR RI akan memanggil Kementerian Agama terkait persoalan ini, karena pendidikan madrasah dan pondok pesantren itu di bawah Kemenag

“Tentunya kami akan menyampaikan kepada Kementerian Agama untuk menolak rencana pemisahan pemisahan madrasah dan pesantren dari sistem pendidikan nasional,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah