Jakarta, Aktual.co — Ketua Dewan Pakar Persatuan Alumni GMNI, Prof Soedijarto, berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tergesa-gesa terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan, bahkan dinilai ada aspek politiknya dalam penetapan itu.
“Keputusan KPK yang terkesan tergesa-gesa tersebut masuk dalam domain politik yang berbahaya, yakni mempermalukan institusi kepresidenan dan Polri,” kata Soedijarto, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pernyataan mengejutkan yang disampaikan oleh KPK terkait dengan penetapan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka lebih tampak aspek politiknya dibandingkan upaya penegakan hukum yang berkeadilan.
“Ketertarikan KPK di ranah politik itu muncul, ketika KPK dilibatkan dalam proses penjaringan para calon menteri. Di situ tampak oknum KPK mencoba mengambil gain politik dengan mengumumkan calon-calon yang mana kategori merah dan kuning, yang intinya mana yang boleh atau tidak jadi menteri adalah oknum KPK itu sendiri,” paparnya.
PDIP, kata dia, menanggapi penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan secara hati-hati. Hal itu tidak terlepas dari momentum pengumuman KPK yang tampak tiba-tiba dan meninggalkan kasus-kasus korupsi besar seperti Century, mafia migas dan lainnya.
Atas dasar hal tersebut, kata dia, PDIP merekomendasikan kepada pemerintah, DPR, dan Polri untuk betul-betul cermat dan membuka mata dan telinga lebar-lebar untuk mencari pihak mana yang mencoba mengadu domba institusi negara dengan menggunakan korupsi sebagai alat politik.
“Jangan sampai institusi KPK yang berwibawa dikalahkan oleh ambisi orang per orang yang menggunakan KPK sebagai alat politik,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby