Jakarta, Aktual.com – Setelah melewati hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VIII DPR, lima anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 disahkan dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9).
Kelima anggota Dewan Pengawas BPKH terpilih yaitu Dr. Deni Suardini, Heru Muara Sidik, Dr. M Dawud Arif Khan, Dr. Mulyadi dan Dr. H. Rojikin.
“Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPKH dari unsur masyarakat periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9).
“Setuju,” jawab peserta.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR menggelar uji kelayakan atau fit and proper test dan memutuskan lima orang lolos pada Selasa (30/8) lalu.
“Calon yang diajukan presiden sejumlah 10 orang. Komisi VIII DPR RI melalui musyawarah untuk mufakat telah memilih dan menetapkan 5 orang anggota Dewan Pengawas BPKH dari unsur masyarakat pada tanggal 30 Agustus 2022. Mereka adalah Deni Suardini, Heru Muara Sidik, M Dawud Arif Khan, Mulyadi dan Rojikin,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi.
“Kami berharap 5 orang yang terpilih ini dapat disetujui oleh rapat paripurna dan selanjutnya diproses oleh Pimpinan DPR RI untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia,” ujar Ashabul Kahfi.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah