Jakarta, Aktual.co — Polres Kota Binjai, Sumatera Utara, mengamankan 32 unit sepeda motor dari sindikat pencurian antar kabupaten dan kota.
Kepala Satuan Seserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Binjai AKP Hendri Tambunan mengatakan, kepolisian juga berhasil mencokok seorang penadah dan seorang pekerja show room.
Hendri mengatakan, pengungkapakn 32 unit sepeda motor hasil curian ini berawal dari laporan warga terkait dengan maraknya pencurian sepeda motor di kasawan hukum Polres Binjai.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah berinitial OM, petugas tidak menemukan satupun surat kepemilikan sepeda motor dan akhirnya membawa keseluruhan sepeda motor itu ke Polres Binjai, serta pemilik rumah penampungan.
Kepada petugas pemilik rumah OM mengaku memperoleh sepeda motor dari orang yang menggadaikan motor, tanpa disertai surat kepemilikan.
Setelah dilakukan pengembangan polisi juga mengamankan seorang pekerja show room sepeda motor, berinitial V, yang diduga ikut menggelapkan sepeda motor kredit yang sudah ditarik dari warga kemudian dijual kembali.
Hendri Tambunan, juga menjelaskan selain aksi pencurian motor yang kerap terjadi polisi juga menemukan modus pekerja show room menggelapkan yang sudah ditarik.
Kini 32 sepada motor dan para tersangkanya sudah diamankan di Mapolres Binjai, untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu