Jakarta, Aktual.co — Satuan Narkotika Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara, mencokok pengedar sabu-sabu dan mengamankan barang bukti seberat 2,4 gram.
“Kita tangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Binjai AKP Simbolon di Binjai, Kamis (12/2).
RRJ alias Tongkat, 19 tahun, yang merupkan warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan diringkus di kawasan Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai selatan.
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan polisi, ternyata benar ada seseorang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba di daerah itu.
“Saat itu tersangka terlihat, langsung kita ikuti dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” katanya.
Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu-sabu di kantong celana Tongkat. Saat penggeledahan oleh petugas di kediaman pelaku, petugas menemukan 11 paket sabu-sabu seberat 2,4 gram.
Saat ini, pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Binjai untuk pengembangan penanganan kasus tersebut lebih lanjut.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















