Jakarta, aktual.com – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi pada Kamis (12/1) siang menerima audiensi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro.

Bertempat di Gedung Mina Bahari II KKP, audiensi tersebut dalam rangka menindaklanjuti aspirasi Nelayan dari Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah di beberapa daerah terutama berasal dari Rembang, Tegal, Pati, Brebes terkait implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur.

“Berbagai masukan yang disampaikan oleh nelayan hingga pelaku usaha nantinya akan menjadi perhatian dan pertimbangan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI agar pelaksanaan kegiatan dapat tepat sasaran, efektif dan efisien,” ujar Zaini dalam menerima audiensi.

Dirjen Zaini juga mengatakan telah mengirimkan tim ke lapangan guna berdialog bersama dengan nelayan serta menyosialisasikan implementasi teknis kebijakan penangkapan ikan terukur.

Sebagai informasi, mulai 1 Januari 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengimplementasikan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur yaitu penangkapan ikan yang terkendali yang dilakukan berdasarkan zona tertentu dan kuota penangkapan ikan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya, memberikan kesempatan berusaha, meningkatkan keadilan dan kesejahteraan nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur bertujuan untuk meningkatkan geliat usaha di bidang perikanan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya yang ada, dan menjadikan ekologi sebagai panglima sehingga dapat mewujudkan ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain