Denpasar, Aktual.com – Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol Ronie F Sompie membenarkan bahwa Kepolisian Daerah Bali resmi menetapkan Margriet Christina Magewa alias Margaret, ibu angkat Angeline sebagai tersangka.

“Penyidik menemukan bukti permulaan cukup, akhirnya dijadikan tersangka,” ucapnya Roni Sompie kepada Aktual.com, Minggu (14/6).

Sayangnya, mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini tidak memaparkan detail bukti permulaan yang cukup itu.

Roni menambahkan bahwa polisi sudah mengantongi lima alat bukti untuk menjerat Margareth. (Baca: Ibu Angkat Angeline Ditahan Polisi)

“Saya tak bisa jelaskan karena itu informasi yang dikecualikan. Tapi polisi sudah punya lima alat bukti yang sah menurut KUHAP,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Bali resmi menahan Margriet Christina Magewa alias Margaret, ibu angkat Angeline. (Baca: Polisi Lambat Ungkap Otak Pembunuh Angeline)

Informasi yang diperoleh, Margaret digelandang ke Mapolda Bali pada hari Minggu (14/6) pagi sekira pukul 05.00 Wita.

Artikel ini ditulis oleh: