Jakarta, aktual.com – Pengendara Xpander berinisial J (42) yang menabrak showroom di kawasan PIK 2, Tangerang mengaku mengenal pemilik showroom. Hal itu diungkapkan Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat kepada awak media, Jumat 15 Maret 2024.

“Kemarin katanya kenal, tapi itu masih kami dalami. Kenal dalam arti ‘oh saya kenal sama dia, tapi belum tentu dia kenal sama saya’. Masih kami dalami kecuali dia bilang kami saling kenal, kami berteman.” ungkapnya.

Namun pihaknya mengaku akan menunggu konfirmasi pemilik showroom itu terkait hubungannya dengan J.

 

Kemudian terkait kejadian itu, mobil J disebut dari arah jalan raya langsung menyasar showroom.

 

“Dari saksi dia (J) dari arah jalan raya masuk dalam langsung nabrak,” jelasnya.

 

Diketahui, mobil menabrak showroom sports car hingga membuat sebuah Porsche di dalamnya ringsek di kawasan PIK 2, Tangerang.

 

Diketahui, mobil tersebut menabrak Porsche senilai Rp 8,9 miliar yang dipajang di dalam showroom.

 

Dalam video yang sempat viral itu, terlihat Mitsubishi Xpander menabrak kaca showroom mobil mewah hingga masuk ke dalam dan merusak Porsche 911 GT3 yang dipajang.

 

Lantaran kejadian itu, tampak kaca pecah dan rangka kaca yang besar itu sampai roboh dan menimpa mobil seharga miliaran itu.

 

Xpander yang masuk ke dalam showroom itu menabrak tepat satu mobil yang dipajang di barisan paling depan.

 

Mobil Porsche 911 GT3 abu-abu itu ditabrak dan tampak ringsek di bagian depan.

 

Melansir unggahan akun X innovacommunity, ditulis keterangan bahwa mobil mewah yang ditabrak itu adalah Porsche911 GT3 berharga Rp 8,9 miliar.

 

“Expander iseng, Porsche lg di panjang di tabrak,” tulis caption akun X @innovacommunity, Kamis 14 Maret 2024.

 

Lantaran kejadian itu, J saat ini telah ditahan.

 

“Siap sudah ditetapkan tersangka, ditahan,” tuturnya.

 

Dirinya disangkakan Pasal 200 KUHP dan 406 KUHP.

 

“Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP,” ucapnya.

 

Kemudian, J disebut dalam keadaan mabuk berniat ke lokasi.

 

“Iya, mau ke sana memang, tp kalo motifnya kami belum tahu karena yang bersangkutan masih kami dalami,” jelasnya.

 

Diungkapkannya, J sebelumnya memang minum alkohol jenis Vodka sebelum menabrakkan mobilnya ke showroom di kawasan PIK 2 itu.

 

“Intinya mabuk minum alkohol vodka. Dia akui mabuk, dia mau ke showroom situ. Motifnya nanti konfirmasi Pak Kapolres,” ungkapnya.

J saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan, dengan sangkaan Pasal 200 dan 406 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil