Denpasar, aktual.com – Semangat memupuk jati diri bangsa dihembuskan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Denpasar, Bali. Senator asal Jawa Timur itu menegaskan bahwa ketahanan kebudayaan menjadi salah satu indikator penting, karena kebudayaan merupakan karakter dan jati diri bangsa yang juga bagian dari ketahanan nasional.
Dikatakan LaNyalla, Indonesia mutlak memiliki ketahanan nasional yang kuat. Mulai dari ketahanan pangan, energi, kesehatan, pendidikan, militer, hingga ketahanan kebudayaan. Karena ini modal bagi negara dan pemerintah kita di tengah tantangan dan dinamika global, untuk mewujudkan cita-cita nasional yang termaktub di dalam Alinea ke-4 naskah Pembukaan Konstitusi Indonesia.
“Mengapa ketahanan kebudayaan penting? Karena hakikat dari kebudayaan adalah karakter dan jati diri bangsa. Dan kita semua tahu, bangsa-bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki karakter dan jati diri bangsa yang kuat dan dijaga serta dipupuk,” ungkap LaNyalla dalam Focus Group Discussion Kebudayaan Sebagai Jati Diri Bangsa dengan tema ‘Tantangan Global, Ketahanan Budaya dan Pancasila’ di Kantor Perwakilan DPD RI, Denpasar, Bali, Rabu, (29/5/2024).
Lebih lanjut, kolektor Keris Pusaka itu memaparkan, Indonesia adalah negara yang besar. Negara yang lahir dari peradaban besar di jaman Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Peradaban di jaman itu telah melahirkan sejumlah pengetahuan dan keilmuan serta kebudayaan.
“Jadi seharusnya kita sebagai bangsa dan negara yang lahir dari peradaban besar di jaman Kerajaan dan Kesultanan Nusantara memiliki kebudayaan yang kuat. Memiliki jati diri dan karakter masyarakat Nusantara yang kuat. Sehingga bangsa Indonesia akan tetap memiliki karakter ke-Indonesiaan-nya,” kata pria asli Bugis itu.
LaNyalla juga mengungkap, bahwa sumber Jati Diri Bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Karena nilai-nilai tersebut oleh Bung Karno disebut sudah ada di bumi Nusantara jauh sebelum era penjajahan Belanda. Sehingga nilai-nilai Pancasila itu, sejatinya adalah denyut nadi dari bangsa Indonesia.
“Oleh karena itu, kami di DPD RI, masa bakti 2019-2024 mengajukan Rancangan Undang-Undang inisiatif dari DPD RI, yaitu RUU Tentang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara. Alhamdulillah, RUU tersebut telah masuk di dalam daftar Program Legislasi Nasional,” imbuhnya.
Sebagai Ketua DPD RI, ia mengaku sengaja menyuarakan dan terus mendorong agar para Pewaris Kerajaan dan Kesultanan serta Masyarakat Adat Nusantara mendapat tempat untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa. Karena mereka adalah bagian dari penjaga Ketahanan Kebudayaan, yang merupakan bagian penting dari Ketahanan Nasional Indonesia.
“Apalagi kita menghadapi tantangan sekaligus ancaman Global akibat disrupsi yang terjadi di Dunia. Baik yang disebabkan oleh ketegangan Geopolitik Global, maupun Disrupsi Teknologi dan Disrupsi Lingkungan. Ini bukan main-main, harus dihadapi dengan semangat kebersamaan yang kuat, jangan biarkan pemerintah sendirian,” tandasnya.
Di akhir paparannya, LaNyalla mengajak semua pihak untuk terus memperjuangkan penguatan ketahanan kebudayaan sebagai bagian dari ketahanan nasional Indonesia, melalui penguatan karakter dan jati diri bangsa yang mengacu kepada Nilai-Nilai Luhur Pancasila.
Sementara itu, FGD berjalan menarik dan diikuti sangat antusias oleh para peserta. Dengan dipimpin langsung oleh Putu Eka Gunayasa sebagai moderator, dua narasumber yakni Raja Denpasar Ida Pengelingsir Puri Satria Denpasar dan Dosen Institut Seni Indonesia Denpasar, Dr Kadek Suartaya banyak mendapatkan respon dari peserta.
Ida Pengelingsir Puri Satria Denpasar mengatakan, dirinya sangat setuju dengan apa yang diutarakan oleh Ketua DPD RI. Kata dia, sumber dari kebudayaan itu adalah keraton atau kerajaan. Karena dengan semakin lestarinya keraton dan kerajaan, maka semakin kuat bangsa ini.
“Oleh karena itu, beliau harus terpilih kembali menjadi ketua DPD RI periode berikutnya. Karena hanya beliau yang memperjuangkan Kerajaan dan Kesultanan di tanah air selama ini. Itu artinya, beliau sudah nyata ikut andil menjaga ketahanan nasional, melalui ketahanan kebudayaan,” kata Ida Penglisir yang langsung disambut tepuk tangan meriah.
Ida juga menambahkan, untuk melestarikan kebudayaan, maka harus melalui proses adaptasi dari tahun ke tahun. DPD RI sebagai lembaga tinggi negara telah berhasil menuntun adaptasi tersebut. “Karena melestarikan budaya juga harus ada payung hukum, maka RUU inisiatif dari DPD RI harus terus didorong sampai menjadi Undang-Undang,” tegasnya.
Dr Kadek Suartaya nara sumber yang lainnya juga seirama dengan apa yang dipaparkan LaNyalla. Kata Kadek, Disrupsi Teknologi yang ditandai dengan era Robotisasi dan Artificial Intelligent juga akan menghantam budaya.
“Bahkan sekarang sudah terasa di depan mata kita semua, yaitu handphone. Gadget itu menggerus budaya kita secara tidak langsung. Ini semua harus disiapkan mitigasinya, harus segera. Maka dari itu, acara yang diprakarsai DPD RI ini sangat bagus dengan tema yang sangat kekinian untuk ketahanan budaya kita,” katanya.
Sementara itu, Alfiansyah Komeng sebagai anggota terpilih DPD RI juga memberikan pandangannya terkait budaya. Dia membeberkan Budaya versi dirinya. “Budi itu baik, Daya itu pekerjaan. Jadi budi daya adalah pekerjaan yang baik. Jadi jangan disangkutpautkan hal yang negatif dengan budaya. Pekerjaan baik juga sudah dilakukan Pak Nyalla sebagai ketua DPD RI. Beliau terus menjaga dan melestarikan budaya,” jelas Komeng.
Dalam acara tersebut hadir anggota DPD RI asal Bali, H. Bambang Santoso dan Ngurah Amara serta Bustami Zainuddin, anggota DPD RI Lampung dan Habib Ali Alwi, anggota DPD RI dari Banten. Turut hadir Arya Wedakarna, anggota DPD RI terpilih dari Bali, Alfiansyah Komeng, anggota DPD RI Terpilih dari Jawa Barat, Rudi Tirtayana, anggota DPD RI terpilih dari Papua Selatan, serta Yulianus Henock Sumual, anggota DPD RI terpilih dari Kalimantan Timur.
Selain itu, hadir juga Ayu Putu Lilik Handayani (Perwakilan Sekda Provinsi Bali Kepala Bidang Cagar Dinas Kebudayaan), Wayan Sumara dan Arya Wibawa dari Polda Bali, Candra Purnama dari Kejaksaan Tinggi Bali dan utusan dari Makodam X Udayana. Serta sejumlah Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, Mahasiswa Institut Seni Indonesia Denpasar dan Mahasiswa Universitas Mahendradatta.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano