Tarakan aktual.com – Dalam upaya melindungi masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) yang bekerja atau berencana bekerja di luar negeri, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri melaksanakan sosialisasi bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Sabtu (20/7).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Komite III DPD RI dan BP2MI di Jakarta beberapa waktu lalu. “Hari ini kita melaksanakan tindak lanjut dari rapat kerja Komite III DPD RI dan BP2MI. Ini adalah langkah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran di luar negeri,” ujar Hasan Basri.
Hasan Basri, yang juga Dewan Pembina KADIN Kaltara, menyoroti perlakuan kurang baik yang sering dialami pekerja migran Indonesia di luar negeri. Oleh karena itu, kedua pihak berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa. “Kami sosialisasikan agar tidak ada lagi saudara-saudara kita yang bekerja di luar negeri secara ilegal,” jelasnya.
Ketua Persaudaraan Pemuda Etnis (PENA) Kaltara ini juga menambahkan bahwa tiga negara, yaitu Jepang, Jerman, dan Korea Selatan, telah bekerja sama dengan BP2MI untuk mengakomodasi pekerja migran Indonesia tanpa biaya (zero cost). “Kita berharap BP2MI dapat memperluas kerja sama ke negara-negara lain seperti di Eropa dan Arab. Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kaltara, terutama di daerah perbatasan dengan Malaysia,” ujar Ketua Jaringan Saudagar Muhammadiyah Wilayah Kaltara ini.
Sekretaris Umum Hipmi Kaltara ini juga mengungkapkan rencana untuk mendaftarkan PMI ke BPJS Kesehatan, mengingat mereka adalah salah satu penyumbang devisa terbesar setelah sektor migas, dengan nilai sekitar Rp 160 triliun per tahun.
Kepala Sub Koordinasi BP3MI Kaltara, Wina Veronika Anggalo, menambahkan bahwa pihaknya telah menempatkan 289 pekerja migran di Jerman, Papua Nugini, dan negara lainnya tahun ini. “Pendaftaran kini dilakukan secara online melalui agen-agen resmi,” jelas Wina.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mendaftar melalui jalur resmi dan menghindari penyalur ilegal, sehingga perlindungan bagi pekerja migran dapat lebih terjamin.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano