Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (pemda) menjalankan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih dan melayani.
“Target dari Bapak Presiden itu clear (jelas, red.) sekali. Kalau kami rangkum semua, pemerintahan yang bersih dan melayani. Itu intinya, bersih,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12).
Menurut dia, arahan Presiden tersebut menunjukkan bahwa tidak ada yang namanya main-main, dan secara tegas meminta tidak ada korupsi hingga tingkat pemda.
Wamendagri mengatakan bahwa Presiden mengarahkan agar kementerian/lembaga maupun pemda untuk melakukan langkah efisiensi dan mengutamakan kepentingan rakyat.
Bima menjelaskan bahwa Presiden mengarahkan hal-hal tersebut karena mempertimbangkan target besar yang harus diwujudkan seperti swasembada pangan, hilirisasi, pengembangan desa, maupun reformasi birokrasi.
Ia lantas menyebutkan beberapa hal yang harus dicermati untuk mencapai target besar Presiden. Pertama, terkait dengan efisiensi anggaran sehingga pemda dengan pusat harus satu frekuensi.
“Kedua, pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ini tidak akan mungkin terwujud tanpa didukung oleh peningkatan PAD (pendapatan asli daerah),” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan