Jakarta, Aktual.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait keberadaan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diketahui tengah melaksanakan ibadah umrah saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan tanah longsor.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menegaskan bahwa dalam situasi bencana, kehadiran kepala daerah sangat krusial untuk memastikan penanganan darurat dan proses pemulihan berjalan cepat.
“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegas Benni melalui keterangan tertulis, Sabtu malam (6/12/2025).
Ia mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menghubungi langsung Bupati Mirwan untuk meminta klarifikasi sekaligus memerintahkan agar segera kembali ke Aceh.
“Bapak Mendagri sudah telepon langsung. Yang bersangkutan mengaku tidak ada izin Gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan segera pulang besok,” jelasnya.
Benni menambahkan, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum telah dipatuhi.
Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, sebelumnya menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Mirwan. Penolakan itu tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.
Permohonan tersebut ditolak karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang juga telah menetapkan status tanggap darurat penanganan banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan Bupati Mirwan sendiri.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi




















