Jakarta, aktual.com – Rita E, ibu KL anak di bawah umur yang ditahan di Yordania mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat yang ditulis pada 11 Desember 2025 di Amman itu, Rita meminta perhatian dari Presiden Prabowo agar mendorong kementerian terkait untuk terus berupaya membebaskan anaknya berinisial KL yang dituduh bergabung dengan teroris.

“Saya memohon bantuan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bisa memberi arahan dan bantuan yang diperlukan kepada kementerian terkait guna mempercepat proses penyelesaian masalah anak saya, untuk terus melakukan advokasi secepatnya agar bisa kembali lagi ke Indonesia,” tulis Rita dalam suratnya, yang diterima wartawan, Senin (15/12).

Proses deportasi, kata Rita, sangat penting bagi anaknya untuk mendapatkan layanan kesehatan mental yang memadai, rehabilitasi yang diperlukan, bisa bersekolah dan melakukan kegiatan rutin kembali seperti anak sebayanya.

Menurut Rita, anaknya selama ini dikenal berkarakter dan berkelakuan baik, di sekolah dan di luar sekolah.

“Dia sama sekali tidak memiliki kecenderungan untuk melakukan tindak kekerasan. Kesehatan mental membuat dia impulsif, kurang percaya diri, dan kurang bisa mengontrol emosi sedih dan rasa takut,” kata Rita.

Menurut Rita, anaknya saat ini sangat menderita dan semakin merasa bersalah atas apa yang dia lakukan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas waktu yang telah disediakan membaca surat ini. Saya memohon rasa simpati dan bantuan advokasi untuk anak saya,” pungkas Rita.

KL Ditahan Aparat Keamanan Yordania

Seperti diberitakan, Anak di bawah umur Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat berwenang Yordania. Anak berinisial KL ini ditangkap di rumahnya di Kota Amman, Yordania, dan ditahan sejak 19 Mei 2025.

Peristiwa ini disampaikan oleh ibu KL, Rita E. yang sedang bekerja di Yordania.

“Anak saya ditangkap dan diinterogasi tanpa didampingi kuasa hukum atau orang dewasa. Baik saat ditangkap di rumah maupun selema pemeriksaan di kantor polisi,” ungkap Rita kepada wartawan Senin (15/12) melalui keterangan tertulis.

Rita mengatakan, KL adalah anak berkebutuhan khusus karena menderita depresi akut (MMD) dan ADHD yang saat ditangkap masih berumur 15 tahun. Meski demikian, sudah terhitung 7 (tujuh) bulan KL masih ditahan aparat hukum Yordania.

KL sendiri sekolah dan tinggal di Kota Amman bersama ibunya Rita E. yang bertugas di sana hingga akhir Desember 2025.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain