Jakarta, aktual.com – Isu pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) kembali menjadi sorotan anggota DPR. Hal terjadi setelah terungkap adanya seorang warga negara Singapura berinisial TCL diperiksa Kanwil Imigrasi, Jakarta baru-baru ini.

TCL diperiksa pada pekan lalu setelah dipanggil untuk ketiga kalinya okeh kantor Imigrasi Jakarta. Pada panggilan pertama dan kedua ia hanya diwakili oleh kuasa hukum.

Kanwil Imigrasi menerima laporan bahwa TCL diduga telah bekerja sejak 2016 hingga saat ini di 3 Perusahaan Besar di Indonesia, salah satunya sebagai Direktur Bridgestone Tire Indonesia.

10 tahun tanpa memiliki izin kerja yang sah, atau dokumen tenagakerjaan yang sesuai aturan bukan hal yang sepele.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) yang berada dalam lingkup pengawasan Komisi XIII DPR RI.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Shadiq Pasadigoe, menilai beban kerja IMIPAS memang sangat besar dan kompleks. Ia memahami bahwa dalam pelaksanaan tugas, potensi terjadinya kelalaian tidak sepenuhnya bisa dihindari.

“Kalau ada satu kecolongan itu sebetulnya biasa-biasa saja, tetapi kalao sudah 10 tahun kecolongan, Aneh juga,” ujarnya, di komplek DPR usai menghadiri RDP, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, kecolongan dalam pengawasan dapat terjadi apabila sistem pengawasan tidak berjalan optimal.

Karena itu, ia berharap “Pengawasan dari IMIPAS ini terhadap TKA-TKA itu betul-betul dapat diterapkan dengan tegas dan dipantau,” kata Shadiq Pasadigoe.

Terkait sanksi, ia menegaskan bahwa aturan hukum sudah jelas. TKA yang terbukti tidak memiliki izin kerja dapat dikenakan tindakan tegas hingga deportasi.

“Kalau dia kedapatan ya dideportasi aja,” ucapnya singkat.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya praktik kerja ilegal atau kesepakatan tersembunyi. Jika terbukti ada pihak-pihak yang bermain di luar aturan, baik dari unsur TKA maupun pejabat, sanksi hukum harus diberlakukan tanpa pandang bulu.

“Kalau dengan pejabat IMIPAS dia main ‘gelap-gelapan’ ya dihukum, diberhentiin,” katanya.

Muhammad Shadiq Pasadigoe menegaskan Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk terus memantau kinerja IMIPAS agar fungsi pengawasan berjalan sesuai ketentuan. Ia memastikan pengawasan parlemen akan dilakukan secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penegakan hukum dan kedaulatan negara. “Oh tentu ya,” ujarnya.

Sementara itu, Ali Mazi, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, juga mengharapkan perbaikan2 terhadap kinerja institusi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain