DPR Setujui, Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jakarta, aktual.com – Pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 27 Januari 2026 melalui sidang paripurna DPR RI menjadi perhatian luas pelaku pasar, investor, dan publik.

Terpilihnya Thomas menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026 pun disebut sebagai ujian kredibilitas bagi bank sentral Indonesia.

Analis ekonomi politik Kusfiardi menyampaikan, usai pengangkatan Thomas, respons pasar dalam jangka sangat pendek terpantau relatif stabil. Rupiah menguat tipis ke kisaran Rp16.768–16.780 per dolar AS pada 26–27 Januari 2026, sementara IHSG menunjukkan pergerakan fluktuatif dengan kecenderungan menguat terbatas (dibuka di 8.967,73 dan sempat menyentuh level 9.028 pada perdagangan siang).

“Namun, penguatan ini bersifat temporer dan spekulatif, lebih mencerminkan ekspektasi umum terhadap komitmen stabilisasi BI, termasuk sinyal intervensi dari Gubernur BI Perry Warjiyo, serta pengaruh faktor global. Respons pasar tersebut bukan reaksi fundamental terhadap pengangkatan Thomas itu sendiri,” paparnya.

Co-Founder FINE Institute ini menjelaskan, pada titik inilah risiko utama muncul, yakni persepsi independensi BI. Menurutnya, dalam sistem keuangan modern, pasar bekerja berbasis ekspektasi. Nah, ketika jarak institusional antara bank sentral dan kekuasaan eksekutif dipersepsikan menyempit, respons pasar tidak selalu hadir dalam bentuk gejolak instan.

“Respons pasar akan seperti “bola liar” yang dapat memicu volatilitas jangka menengah, baik melalui tekanan nilai tukar, kenaikan premi risiko surat utang negara, maupun perubahan arah arus modal asing,” ucap Kusfiardi.

Dalam konteks ini, katanya, risiko fiscal dominance tidak selalu hadir sebagai kebijakan eksplisit, melainkan sebagai ekspektasi pasar yang terbentuk dari sinyal politik dan kedekatan institusional.

“Bahkan ketika independensi BI secara hukum tetap terjaga, persepsi negatif yang dibiarkan tumbuh dapat menimbulkan biaya kredibilitas yang mahal,” jelasnya.

Menurut Kusfiardi, risiko ini menjadi semakin relevan apabila stabilisasi jangka pendek bergantung pada intervensi agresif di pasar valas yang berpotensi menggerus cadangan devisa, yang per akhir Desember 2025 berada di kisaran USD156 miliar.

“Karenanya, pengangkatan ini seharusnya dipahami bukan sebagai penutup polemik, melainkan sebagai awal pengujian kredibilitas institusional BI,” kata Kusfiardi.

Kusfiardi pun menyampaikan, diperlukan langkah-langkah konkrit dan terukur untuk memitigasi risiko tersebut. Ia menyebut ada lima langkah yang harus dilakukan. Pertama, komunikasi kebijakan yang transparan dan konsisten.

“Gubernur BI dan Deputi Gubernur yang baru perlu menyampaikan forward guidance yang jelas dan berbasis data, dengan penekanan bahwa sinergi fiskal–moneter tidak mengorbankan independensi operasional dan instrumen moneter BI,” jelasnya.

Kedua, pembuktian melalui kinerja awal yang disiplin. Menurutnya, sikap kebijakan yang prudent, termasuk respons tegas terhadap risiko inflasi, stabilisasi nilai tukar yang terukur, serta publikasi rutin indikator kunci seperti inflasi inti dan cadangan devisa, akan menjadi ujian nyata dalam 3–6 bulan pertama untuk membentuk ulang persepsi pasar.

“Ketiga, penguatan tata kelola dan transparansi kelembagaan. Peningkatan kualitas publikasi notulen RDG, penguatan chinese walls antara kebijakan fiskal dan moneter, serta keterbukaan terhadap evaluasi eksternal independen merupakan sinyal penting bagi pasar bahwa independensi BI tidak hanya normatif, tetapi operasional,” ujar Kusfiardi.

Keempat, peran pemerintah dan DPR yang proporsional. Pemerintah, katanya, perlu menghindari narasi “sinkronisasi total” yang berlebihan, dan secara konsisten menegaskan independensi BI sebagai pilar stabilitas makroekonomi.

“Sementara itu, DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan pasca-pengangkatan berbasis indikator kinerja moneter dan stabilitas sistem keuangan, bukan preferensi atau kalkulasi politik jangka pendek,” ucapnya.

Kelima, manajemen sentimen dan respons cepat. Pemantauan aktif terhadap sentimen investor dan narasi media perlu diikuti dengan respons berbasis data dan fakta, guna mencegah rumor berkembang menjadi ketidakpastian yang merugikan.

Kusfiardi juga menyampaikan, pengangkatan Deputi Gubernur BI kali ini menempatkan bank sentral Indonesia di bawah sorotan yang lebih tajam, bukan karena individu semata, melainkan karena konteks institusional dan tantangan global yang sedang dihadapi.

“Dengan aksi kebijakan yang konsisten dan komunikasi yang kredibel, persepsi negatif dapat diredam. Namun tanpa itu, “bola liar” persepsi pasar berpotensi berubah menjadi tekanan nyata bagi stabilitas ekonomi nasional,” tegasnya.

Di luar lima langkah tersebut, katanya, pengawasan publik, media, akademisi, dan pelaku pasar menjadi elemen penting untuk memastikan independensi BI tetap terjaga sebagai benteng terakhir stabilitas makroekonomi Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi