Angga Raka Prabowo (Antara)
Angga Raka Prabowo (Antara)

Jakarta, aktual.com – Di tengah narasi pemerintah tentang efisiensi birokrasi, publik justru dikejutkan oleh fenomena satu figur yang merangkap tiga posisi strategis sekaligus. Nama Angga Raka Prabowo menjadi sorotan lantaran mengemban jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), serta Komisaris Utama Telkom Indonesia.

Jika dihitung secara kasar, total penghasilan dari tiga jabatan tersebut diperkirakan mencapai Rp917.170.000 per bulan. Nilai ini memantik polemik luas, terutama terkait etika penyelenggara negara dan potensi benturan kepentingan yang dinilai sangat besar.

Kritik menguat karena rangkap jabatan tersebut dianggap menciptakan tumpang tindih peran yang ekstrem. Dalam kapasitas sebagai Wamen, Angga berperan sebagai regulator sektor digital. Di sisi lain, sebagai Komisaris Utama Telkom, ia mengawasi salah satu operator terbesar di industri yang sama. Sementara sebagai Kepala BKP, ia memegang kendali atas narasi komunikasi kepresidenan.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai praktik tersebut berpotensi melanggar konstitusi. Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019 yang menegaskan larangan rangkap jabatan menteri juga berlaku otomatis bagi wakil menteri.

Sementara itu, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, mengingatkan adanya risiko hukum serius dari praktik tersebut.
“Gaji dari rangkap jabatan bisa dikategorikan merugikan keuangan negara hingga unsur korupsi,” tegasnya.

Sorotan serupa datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai praktik rangkap jabatan tersebut mencederai prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya pada aspek pertanggungjawaban, keterbukaan, dan independensi.

Kritik publik juga menyinggung sulitnya membayangkan satu individu mampu menjalankan fungsi regulasi telekomunikasi, mengawasi korporasi terbesar di sektor tersebut, sekaligus mengelola komunikasi strategis istana secara profesional dan independen.

Di luar aspek jabatan, latar belakang politik Angga turut menjadi perhatian. Ia dikenal sebagai figur internal partai pemenang pemilu.

“Beliau menjabat sebagai Ketua Bidang Komunikasi TKN Prabowo-Gibran… Dalam struktur Gerindra menjabat sebagai Wasekjen sekaligus Ketua Badan Komunikasi,” tulis salah satu opini kritis yang ramai beredar di media sosial.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain