Jakarta, Aktual.com – Presiden Prabowo Subianto mendorong Indonesia merapat ke skema agreement on reciprocal trade (ART) dengan Amerika Serikat sebagai langkah antisipasi agar risiko tarif lanjutan tidak menekan ekspor. Namun, dari kacamata ekonom, keputusan itu dinilai tak sesederhana memilih aman dari tekanan dagang Washington.
Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Riandy Laksono, mengingatkan bahwa ART harus dibaca sebagai paket kebijakan yang menyeluruh, bukan sekadar janji penurunan tarif. Menurutnya, perhitungan untung-rugi perlu dilakukan secara komprehensif karena konsekuensinya menyentuh struktur ekonomi domestik.
“Kalau saya melihatnya dari sisi status ekonomi saat ini, saya tidak melihat benefit ekonominya ada. Tarif yang kita amankan itu kecil sekali dibanding total perdagangan kita, sementara reformasi yang harus dilakukan itu besar, sensitif secara politik, dan dampaknya luas ke sektor-sektor dalam negeri,” tegasnya saat ditemui Aktual.com di Gedung Pakarti Centre, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Bagi Riandy, ART lebih mencerminkan upaya melindungi kepentingan komersial Amerika Serikat sekaligus menyelaraskan kebijakan strategis, ketimbang perjanjian dagang konvensional yang fokus pada pembukaan pasar. Sejumlah pasalnya, kata dia, mendorong perubahan struktural seperti perizinan impor yang lebih otomatis, penyederhanaan hambatan nontarif, hingga pelonggaran kebijakan yang selama ini dinilai restriktif terhadap investasi.
Di balik kritik tersebut, ia tidak menutup adanya sisi positif dari tekanan reformasi itu. “Pengakuan standar dan prosedur yang lebih sederhana berpotensi membuat arus perdagangan lebih lancar serta mengurangi biaya administrasi bagi pelaku usaha,” tutur Riandy.
Modernisasi kepabeanan dan kepastian proses pra-pengapalan juga dapat memangkas friksi birokrasi yang selama ini dikeluhkan eksportir maupun importir. Selain itu, terdapat klausul perlindungan tenaga kerja dan lingkungan yang dinilai dapat memperkuat kualitas tata kelola domestik.
Meski begitu, kalkulasi manfaat tarif tetap menjadi titik krusial dalam analisisnya. Berdasarkan hitungannya, hanya sekitar 24 persen ekspor Indonesia ke AS yang tercakup dalam daftar produk dengan tambahan pengecualian tarif, sementara kontribusi ekspor ke AS sendiri sekitar 10 persen dari total ekspor nasional.
Sorotan berikutnya tertuju pada sektor tekstil yang disebut berpeluang memperoleh tarif 0 persen dengan syarat penggunaan bahan baku dari Amerika Serikat. Riandy menilai potensi diskon tarif bisa tergerus oleh kenaikan biaya produksi apabila bahan baku dari AS terbukti lebih mahal.
Di luar persoalan biaya, dimensi strategis juga menjadi perhatian utama. Ia menggarisbawahi risiko apabila Indonesia harus mengikuti kebijakan pembatasan terhadap negara yang dianggap ancaman oleh AS, termasuk kemungkinan tekanan untuk mengambil sikap terhadap China.
“Kalau kita pada akhirnya harus menerapkan kebijakan yang equally restrictive terhadap negara yang selama ini menjadi sumber bahan baku dan investasi kita, itu berisiko menggerus daya saing. Harapannya kita bisa mendapat relokasi pabrik dari realignment geopolitik, tapi kalau kita ikut membatasi sumber investasi itu sendiri, benefit-nya bisa hilang,” jelas pengamat ekonomi tersebut.
Selain itu, dorongan penerapan investment screening dan pembatasan subsidi dinilai dapat mempersempit ruang kebijakan pemerintah dalam melindungi sektor yang terdampak. Dalam pandangannya, setiap liberalisasi perdagangan selalu melahirkan pihak yang kalah sehingga negara membutuhkan fleksibilitas untuk mengelola dampak sosial-ekonominya.
Pada akhirnya, ia membaca ART lebih sebagai strategi bertahan di tengah ketidakpastian kebijakan perdagangan AS ketimbang kesepakatan yang murni berorientasi ekonomi. Pertanyaan utamanya bukan sekadar ikut atau tidak, melainkan apakah Indonesia siap menanggung biaya penyesuaian demi manfaat yang hingga kini masih belum sepenuhnya jelas secara ekonomi.
(Nur Aida Nasution)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















