Jakarta, aktual.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan pembaruan data periode alokasi dana Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapatkan alokasi Rp500 juta per 12 hari untuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati di Jakarta, Sabtu (28/2).
Dia menjelaskan, hal itu untuk meluruskan berita yang beredar terkait penyaluran anggaran BGN dalam Program MBG. Dalam berita yang beredar sebelumnya, terdapat kesalahan mengenai periode alokasi dana, sehingga perlu diluruskan untuk memastikan informasi yang diterima publik akurat.
Mekanisme penyaluran dana, katanya, tetap langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah, sehingga dana BGN berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang merata dan mendukung pemerataan manfaat program di seluruh wilayah.
“Peredaran dana ini juga memberi kepastian pasar bagi produk lokal yang digunakan dalam MBG, berdampak positif pada sektor produksi, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang kini rata-rata mencapai 125, memberi ruang untuk investasi dan kesejahteraan keluarga,” katanya.
BGN menegaskan bahwa klarifikasi ini bertujuan menjaga akurasi data dan transparansi informasi publik.
“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















