Jakarta, Aktual.com – Eskalasi konflik di Timur Tengah berdampak langsung terhadap ribuan warga negara Indonesia. Sekitar 58 ribu jemaah umrah dilaporkan tertahan akibat penutupan wilayah udara di sejumlah kawasan pascaserangan Amerika Serikat–Israel ke Iran.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menjamin keselamatan para jemaah.
“Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Perhubungan harus melakukan koordinasi intensif untuk memetakan data jemaah yang terdampak, sekaligus memastikan penyediaan akomodasi darurat dan bantuan logistik,” kata Abidin dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, keselamatan warga negara Indonesia (WNI), termasuk jemaah umrah, merupakan prioritas utama negara sebagaimana amanat konstitusi. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh lambat merespons situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan WNI di luar negeri.
“Keselamatan WNI adalah hukum tertinggi. Negara wajib hadir penuh dalam situasi darurat seperti ini,” ujarnya.
Penutupan jalur penerbangan di sejumlah wilayah Timur Tengah menyebabkan penundaan penerbangan massal dan memicu ketidakpastian kepulangan jemaah ke Tanah Air. DPR menilai pemerintah perlu segera menyiapkan skema mitigasi yang komprehensif apabila situasi keamanan terus memburuk.
Abidin juga mendorong pengkajian pengalihan rute penerbangan alternatif serta penyusunan skema evakuasi bertahap jika eskalasi konflik semakin meningkat, terutama bagi WNI yang berada di Arab Saudi dan wilayah sekitarnya.
“Langkah antisipatif harus segera disiapkan. Jangan sampai jemaah berada dalam ketidakpastian terlalu lama,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan situasi dan memastikan pemerintah menjalankan tanggung jawab perlindungan terhadap jemaah umrah serta seluruh WNI di kawasan Timur Tengah secara maksimal.
Selain itu, ia mengimbau seluruh jemaah dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk tetap tenang serta mengikuti arahan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri RI.
“Pemerintah harus memastikan para jemaah tidak terlantar. Keselamatan dan kepastian pemulangan mereka harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















