Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Selain itu, penyidik juga terus mengamankan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan sebagian kendaraan yang disita dalam operasi tersebut masih berada di lokasi. Penyidik akan segera membawa barang bukti itu ke Gedung KPK di Jakarta untuk kepentingan penyidikan.
“Beberapa kendaraan masih di lokasi, nanti akan diamankan dan dibawa ke Gedung KPK,” kata Budi di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Selain kendaraan, penyidik juga menelusuri berbagai aset lain yang diduga berada dalam penguasaan tersangka. Penelusuran itu mencakup kemungkinan adanya rumah maupun properti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Penyidik juga menelusuri aset-aset lain yang diduga dalam penguasaan FAR, termasuk rumah,” ujarnya.
Menurut dia, apabila aset tersebut terbukti berkaitan atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi, penyidik akan melakukan penyitaan sebagai bagian dari proses hukum.
Di sisi lain, KPK juga menerima berbagai bentuk dukungan dari masyarakat setelah operasi tangkap tangan tersebut dilakukan. Dukungan datang dari warga Pekalongan, mulai dari pesan dukungan hingga karangan bunga yang dikirimkan ke kantor KPK.
“Kami menerima banyak pesan dukungan dari warga Pekalongan, bahkan ada yang mengirimkan karangan bunga,” kata Budi.
Dalam perkara ini, KPK menjerat tersangka dengan Pasal 12 huruf i serta Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Budi menjelaskan penggunaan Pasal 12 huruf i dalam perkara ini memiliki karakter yang berbeda dibanding sejumlah kasus sebelumnya.
“Pasal 12i dalam peristiwa tangkap tangan ini memang agak lain, mungkin ini yang perdana,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga mendalami pengelolaan keuangan di perusahaan yang disebut sebagai PT RNM. Perusahaan tersebut diketahui mengerjakan berbagai proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Proyeknya tersebar di sekitar 21 perangkat daerah, termasuk dinas, kecamatan, dan puskesmas,” kata Budi.
Sejauh ini, KPK telah menyita lima unit kendaraan sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan tersebut. Penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















